Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
TILMAUTA [KP] – Aliansi Perjuangan Rakyat Boalemo melakukan aksi tuntunan dugaan pengrusakan Magrove, serta kegiatan yang terjadi di kawasan hutan lindung, yang ada di tempat wisata pantai Ratu, Jumat (21/06/2019).
Dalam tuntunannya masa aksi meminta Bupati Boalemo, Dinas Terkait, pemerintah Desa Tenilo dan BumDes Tenilo harus bertanggungjawab terhadap pengrusakan Mangrove yang ada di kawasan hutan lindung di desa Tenilo yang berada di pantai Ratu tersebut.
Adapun yang menjadi titik aksi pelaksanaan demo yaitu, mulai dari Tugu Jagung, kemudian ke Kantor Bupati Boalemo, dan terakhir melakukan aksi di DPRD Kabupaten Boalemo.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, didampingi oleh beberapa anggota DPRD, menerima langsung masa aksi yang juga menghadirkan Dinas Pariwisata dan Lingkungan Hidup kabupaten Boalemo.
Karyawan Eka Putra Noho, diwawancarai usai pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menerima semua yang menjadi tuntutan masa aksi, hanya saja dari pihak Eksekutif yang hadir bukan kepala Dinasnya melaikan hanya perwakilan saja.
“Karena sekarang yang berkembang di luar mengatakan bahwa terjadi pembabatan Mangrove di pantai Ratu, nah kemudian ada seorang pemimpin desa mengatakan itu bukan Magrove hanya saja semak belukar,” ungkap Eka Putra Noho.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa sudah ada teguran dari Pemerintah Provinsi untuk jangan dulu ada kegiatan di lokasi tersebut, hal itu juga sudah diseriusi oleh Pemerintah Daerah dengan menunda pekerjaan di tempat itu.
“Nama Bupati diseret-seret, karena Bupati tidak mengetahui, yang lebih tahu itu dinas terkait, jadi ketika Bupati punya inisiatif untuk menjadikan tempat ini menjadi tempat wisata, Dinas harus memberikan masukan, ini bisa atau tidak, tetapi saya dengar tadi ini inisiatif dari kepala desa, saya dengar juga semua anggaran dari dana desa, kemudian dana dari Bupati dan dari CSR,” tutup Eka Putra Noho.#[KP/Ayimun]
Komentar