MARTEN TAHA: KEBERADAAN LEMBAGA ADAT WAJIB DIJAGA KEBERLANJUTANNYA

KOTA GORONTALO491 Dilihat

Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Walikota Gorontalo Marten Taha, menyampaikan lembaga adat wajib dijaga dan harus berkelanjutan peran dan fungsinya di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Walikota saat memberikan sambutan dalam acara pemanfaatan sekretariat bersama lembaga adat Dulohupa Kota Gorontalo dan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Gorontalo, di halaman eks kantor Pendidikan Nasional (Diknas), Kecamatan Kota Barat, Jln. Raja Eyato III, Rabu (09/09/2020).

“Dan inilah bukti bahwa keberadaan lembaga adat ini wajib dijaga dan harus berkelanjutan peran dan fungsinya di tengah masyarakat,” ujarnya

Ia berharap keberadaan sekretariat dapat meningkatkan peran lembaga adat dalam melestarikan adat dan budaya di Kota Gorontalo.

“Hal ini sangat penting karena lembaga adat menjadi salah satu mitra penting dalam pemerintah Kota Gorontalo dalam melaksanakan pembangunan budaya dalam pelestarian adat istiadat serta nilai sosial budaya masyarakat, terutama nilai-nilai etika, moral dan adab yang merupakan inti dari adat istiadat atau kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat,” terang Marten.

Selain itu, ia juga mengapresiasi keberadaan PWRI Provinsi Gorontalo, yang menurut Merten organisasi ini hadir untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarga.

“Untuk itu saya bangga dengan kedua organisasi kemasyarakatan ini telah menyatu dalam kebersamaan untuk memanfaatkan sekretariat ini. Tentu dengan harapan kiranya organisasi ini dapat menjadi mitra pemerintah yang baik, yang selalu memberikan saran, ide dan gagasan dalam membangun Kota Gorontali kearah yang lebih baik,” Marten.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar