Laporan : Adi / Editor : YR
Maluku Utara [Kabarpublik.id] – Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kota Ternate melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) melaksanakan Evaluasi Rencana Kebutuhan atau Renbut dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK), bertempat di Grand Majang Ternate.
Agenda ini diikuti oleh Pengelola Data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan atau SISDMK Puskesmas, Rumah Sakit Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Instalasi Farmasi, dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Ternate sebanyak 30 orang peserta.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Ternate, Muh. Asri menjelaskan,
pertemuan evaluasi rencana kebutuhan SDMK ini dilakukan untuk mengevaluasi hasil perhitungan kebutuhan SDMK. Pertemuan ini biasanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
“Renbut SDMK merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kegiatan evaluasi Renbut SDMK biasanya dilakukan untuk mengevaluasi hasil perhitungan kebutuhan SDMK,” ucapnya usai dari kegiatan tersebut, Senin (16/12/2024).
Selain itu, SDMK ini menjadi salah satu sumber daya di bidang kesehatan yang sangat strategis. Pembangunan kesehatan dapat terselenggara secara berkesinambungan jika tersedia sumber daya. Menurutnya, kurangnya tenaga kesehatan, baik dalam hal jumlah, jenis, dan distribusinya maka menimbulkan dampak rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas.
![Pengelola Data SISDMK Puskesmas, Rumah Sakit UPTD Instalasi Farmasi, dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Ternate bersama
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Ternate, Muh. Asri (Dua dari kiri). [Istimewa].](https://kabarpublik.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241216-WA0023.jpg)
“Karena itu, sangat diperlukan penyediaan SDMK yang bermutu, terdistribusi secara adil dan merata. Ketersediaan data SDMK sangatlah penting karena tanpa informasi SDMK suatu daerah maka kebutuhan tenaga kesehatan tidak bisa dipenuhi dengan baik sehingga data dan informasi menjadi sangat penting dan perlu validasi data SDMK yang berkesinambungan dan berjenjang,” sebut Muh. Asri.
Ia menyebutkan, mulai dari tingkat Puskesmas, Rumah Sakit, Kota, Provinsi hingga Pusat. Dirinya menerangkan, kegiatan ini sebagai pandauan bagi pengelola data SDMK dan instansi pelaku pembangunan SDMK dalam melakukan perencanaan, monitoring dan evaluasi program SDMK.
Dikatakan, ketersediaan tenaga kesehatan SDMK harus sesuai dengan Standar Ketenangan Maksimal atau SKM dan analisa beban kerja
sehingga kekurangan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dapat terpenuhi.
“Karena itu, dengan adanya kegiatan ini para pengelola data dapat menginput data ketenagaan di aplikasi SI-SDMK serta dapat membuat Renbut tenaga kesehatan melalui aplikasi E Renbut sehingga kekurangan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan dapat terpenuhi,” jelas Muh. Asri.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Ternate itu menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024.
Komentar