JAKARTA (kabarpublik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan penerimaan uang oleh pejabat fungsional Bea Cukai Madya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, dalam perkara dugaan korupsi pengurusan impor barang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari perusahaan logistik Blueray Cargo.
“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari PT BR atau Blueray Cargo,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Menurut KPK, dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan pengurusan impor barang dan bea masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Ada dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Ini masih terus didalami,” ujarnya.
KPK belum mengungkap jumlah uang yang diduga diterima karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.
Mereka antara lain mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru.
KPK juga mengungkap penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat yang diduga terkait perkara tersebut.
Sementara itu, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (8/5/26), Ahmad Dedi sempat menjadi perhatian setelah bergegas menghindari awak media usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK.





