Laporan : Jaringan Media Siber Gorontalo
Editor : Mahmud Marhaba
JAKARTA (KP) – Terkait dengan persiapan Verifikasi Faktual Serikat Media Siber Indonedia (SMSI) Cabang Gorontalo yang rencananya sesuai jadwal dari SMSI Pusat tanggal 15 November 2018 mendatang, membuat SMSI cabang Gorontalo melakukan langkah-langkah persuasive terkait dengan rencana tersebut.
Ketua SMSI cabang Gorontalo, Mahmud Marhaba bersama radargorontalo.com, Fadli Poli mendatangi kantor Dewan Pers, Senin (01/10/2018) di Jakarta. Kedatangan pengurus SMSI cabang Gorontalo tersebut disamping mematangkan jadwal kedatangan tim verifikasi dari Dewan Pers, juga menyerahkan jadwal rencana verifikasi faktual 10 media siber yang tergabung dalam SMSI cabang Gorontalo.
“Kedatangan pengurus SMSI cabang Gorontalo ke Dewan Pers tidak lain untuk memastikan jadwal verifikasi factual oleh Dewan Pers terhadap SMSI Cabang Gorontalo yang secara serentak dilakukan diseluruh cabang SMSI se Indoensia,” ungkap Mahmud Marhaba saat berada di kantor Dewan Pers di Jakarta.
Disamping itu, SMSI cabang Gorontalo juga menyerahkan surat kepada tim verifikasi media siber Dewan Pers untuk 10 media siber yang akan dilakukan verifikasi factual di Gorontalo diantaranya, kabarpublikgo.info, pinogunews.com, lintasgorontalo.com, baolemonews.id, tatiyechannel.com, infogorontalo.com, hargo.co.id, pojok6.com, kronologi.id dan radargorontalo.com.
Pengurus SMSI cabang Gorontalo diterima di kantor Dewan Pers oleh Deritawati Sitorus dan Sri Lestari. Pengurus dan staf Dewan Pers tersebut berbicara terkait teknis verifikasi factual oleh Dewan Pers kepada perusahan Pers khususnya media siber.
“Surat kami terima, dan mekanisme verifikasi factual didahului dengan verifikasi adminstrasi media siber yang dilakukan secara online. Olehnya, kami meminta agar semua media melakukan pendaftaran media secara online, setelah itu kami akan menyuratinya untuk dilakukan verifikasi factual kepada organisasi perusahan Pers,” ungkap Deritawaty Sitorus saat memberikan penjelasan kepada pengurus SMSI cabang Gorontalo di gedung Dewan Pers lantai VIII.
Pada kesempatan itu, Deritawaty dan Sri Lestari menyerahkan surat Dewan Pers tanggal 26 September 2018 Nomor : 489/DP/K/9/2018, perihal : Pendataan Pers Nasional Tahun 2018 yang harus dilengkapi oleh setiap perusahan Pers, baik media cetak maupun media siber.
Mahmud berharap agar 10 media siber yang tegabung di SMSI Cabang Gorontalo segera mempersiapkan adminstrasi kelengkapan berkas yang akan diverifikasi oleh Dewan Pers yang didahului dengan pendaftaran media secara online ke Dewan Pers.##
Komentar