JAKARTA (kabarpublik) – Sejumlah isu penting terkait sinergi regulasi dan kerja sama antarnegara di bidang penegakan hukum termasuk KUHAP dan pemulihan aset dibahas Komisi III DPR RI bersama delegasi dari National Peopleβs Congress (NPC) Republik Rakyat Tiongkok.
Pembahasan dilakukan saat delegasi NPC Republik Rakyat Tiongkok bertemu pimpinan dan anggota Komisi III, di Ruang Delegasi, Jakarta, dikutip dari Parlementaria, Jumat (17/10/2025).
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua, Sari Yuliati, dihadiri para anggota Komisi III, diantaranya Adang Daradjatun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengungkapkan, pertemuan kali ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral antarparlemen Indonesia dan Tiongkok, khususnya bidang penegakan hukum.
Pada kesempatan itu Sari menjelaskan, pertemuan dengan delegasi NPC Tiongkok membahas sejumlah isu penting terkait sinergi regulasi dan kerja sama antarnegara di bidang penegakan hukum termasuk KUHAP dan pemulihan aset.
“Kita banyak berdiskusi dengan delegasi China dari sisi penegakan hukum, termasuk KUHAP, perampasan aset, penyadapan dan narkotika,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan,pemerintah Tiongkok menyambut baik kebijakan Indonesia yang gencar mengkampanyekan penegakan hukum (KUHAP).
“Intinya, tadi kita berdiskusi banyak tentang penegakan hukum, dan mereka juga mengajak diadakannya zoom dengan pihak-pihak terkait dalam hal penegakan hukum,” pungkas politisi Golkar itu.





