Laporan: Rijali (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
RAJA AMPAT [KP] – Penerapan tatanan kenormalan baru (new normal) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Polres Raja Ampat sudah mulai melakukan koordinasi.
“Untuk kesiapan-kesiapan dalam pelaksanaan New Normal di wilayah Raja Ampat, kami sudah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan TNI”, ucap Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre J.W Manuputty, SIK ketika ditemui sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/06/2020).
Selain itu, sektor-sektor yang akan di sosialisasikan juga sudah berkoordinasi, baik itu pelabuhan, rumah makan, tempat Ibadah, bandara dan pasar serta tempat umum lainya.
“Sementara ini masih digodok bersama. Diharapan disaat pelaksanaan New Normal sambil di sosialisasikan masyarakat tidak lagi kaget”, ucapnya.
Ia menjelaskan, disaat pelaksanaan New Normal itu semua kegiatan dibuka seperti biasa lagi, tetapi semua harus memenuhi standar protokol kesehatan, termasuk di Resort, tempat wisata dan tempat umum lainnya itu semua wajib menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker dan selalu melakukan penyemprotan.
“Di rumah makan juga harus menerapkan physical distancing kepada mengunjung dan juga berlaku di tempat ibadah bahkan tempat umum lainnya. Semua itu sementara masih dibahas bersama”, ujar Kapolres.
Untuk tindakan tegasnya, Kapolres mengatakan, apabila di perlukan maka dirinya akan mengusulkan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait sangsi-sangsinya bagi yang melanggar.
“Kalau di perlukan mungkin kita bisa mengusulkan untuk pembuatan Perda. Saya setuju saja semua itu, kalau ada Perda itu akan lebih efektif melakukan penindakan dilapangan. Tapi untuk sementara kami masih menekankan pada tindakan humanis saja dulu”, tutup Kapolres. #(KP).







