JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Intelijen Negara (BIN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sistem peringatan dini terhadap ancaman kesehatan nasional, khususnya penyakit infeksi dan potensi pandemi di masa mendatang.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kerja sama ini menitikberatkan pada penguatan deteksi dini dan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi ancaman patogen yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta stabilitas nasional.
“Dalam sejarah umat manusia, terdapat berbagai bentuk ancaman, dan penyakit menular menjadi salah satu yang menimbulkan korban terbesar. Karena itu, penanganan patogen harus dipersiapkan dengan sistem pertahanan yang kuat,” ujar Budi saat penandatanganan MoU di Gedung Kemenkes, Selasa (23/12).
Ia menjelaskan, upaya menghadapi ancaman patogen memerlukan pendekatan layaknya sistem pertahanan negara, mulai dari intelijen kesehatan melalui surveilans penyakit, hingga pengembangan vaksin dan obat-obatan sebagai langkah perlindungan.
“Jika di sektor pertahanan terdapat radar dan satelit, maka di bidang kesehatan perannya dijalankan oleh laboratorium dan teknologi genome sequencing. Dengan cara itu, kita dapat mengetahui perubahan patogen, jenis varian, hingga tingkat risikonya,” jelasnya.
Menurut Menkes, pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pembelajaran penting bahwa kesiapan sejak dini sangat menentukan efektivitas respons negara terhadap krisis kesehatan. Negara yang memiliki sistem deteksi dan respons kuat dinilai mampu menekan dampak pandemi secara signifikan.
Ruang lingkup kerja sama Kemenkes dan BIN mencakup integrasi data, penguatan surveilans penyakit, serta peningkatan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman biologis yang berpotensi memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi.
Sementara itu, Kepala BIN Muhammad Herindra menegaskan bahwa pandemi COVID-19 telah menunjukkan keterkaitan erat antara isu kesehatan dan keamanan nasional. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi ancaman tersebut.
“Pengalaman pandemi mengajarkan kita bahwa ancaman kesehatan tidak dapat ditangani secara terpisah. Dengan bekerja sama, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Herindra.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kemenkes dan BIN berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun sistem kesiapsiagaan nasional yang lebih solid, baik dalam menghadapi ancaman konvensional maupun ancaman kesehatan yang tidak terlihat.





