Laporan : Jhen / Editor : YR
SUMATERA BARAT[kabarpublik.id] – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan tanah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi pendampingan fasilitasi usaha akses reform, yang kali ini dilaksanakan di Nagari Mungo, Kecamatan Luak, pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam kegiatan ini, para petani penerima manfaat reforma agraria diberikan pemahaman dan pendampingan tentang pemanfaatan tanah melalui Teknik Bertanam Padi “Sawah Pokok Murah” yang merupakan sebuah konsep usaha tani kolektif yang bertujuan meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal dengan modal yang dapat ditekan.
Diharapkan, melalui pendampingan ini, para petani mampu mengelola lahan secara mandiri, produktif, dan berorientasi pasar.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat nagari, kelompok tani, dan tidak kalah pentingnya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mewujudkan cita-cita reforma agraria. Hadir langsung Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu Bapak Witra Porsepwandi, S.Pi sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Reforma Agraria bukan hanya tentang bagi-bagi tanah, tapi juga tentang membangun kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Melalui program Sawah Pokok Murah, harapannya tanah yang dimiliki benar-benar menjadi sumber kehidupan yang produktif bagi masyarakat.

