JELANG NEW NORMAL, OMBUDSMAN RI MASIH TEMUI KETERBATASAN PELAYANAN DI PERBATASAN

GORONTALO330 Dilihat

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO [KP] – Menjelang New Normal di Gorontalo, Ombudsman RI masih menemukan beberapa kekurangan di pos perbatasan Atinggola, Provinsi Gorontalo dan Sulawasi Utara.

Hal ini diungkapkan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Azhary Ferdiansyah saat melaksanakan PVL On The Spot, Kamis (18/06/2020), dalam rangka pemantauan pelaksanaan pemeriksaan Surat Izin Masuk (SIM) dan pembukaan posko pelayanan pengaduan Ombudsman kepada masyarakat yang melintas di wilayah perbatasan.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh tim gugus tugas Covid-19 dalam penerapan New Normal,” ungkap Azhary.

Azhary menuturkan, tidak tersedianya fasilitas Rapid Test/Swab Test di Pos Perbatasan, mengharuskan masyarakat yang belum memiliki surat keterangan Rapid ataupun Swab Test terpaksa harus pulang kembali ke daerah asal karena tidak dibolehkan lewat.

“Perlu jadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait untuk menyediakan fasilitias pemeriksaan Rapid Test di pos-pos perbatasan masuk Provinsi Gorontalo khususnya di jalur darat. Agar tidak asa lagi maayarakat yang merasa dirugikan,” tuturnya.

Selanjutnya, Azhary menjelaskan, masyarakat yang tidak memiliki smartphone merasa kesulitan dalam mengurus surat izin masuk, sehingga menyebabkan petugas di lapangan kewalahan saat melayani satu persatu masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam pembuatan SIM melalui aplikasi “Sekitar Kita”.

“Baiknya fasilitas SIM manual juga disediakan dengan seorang petugas untuk mengesahkan SIM manual tersebut,” jelas Azhary.

Menurutnya, banyaknya antrian pemeriksaan SIM dan berkas pendukung lainnya di pos perbatasan masuk Provinsi Gorontalo tidak dibarengi dengan penerapan Physical Distancing, akibatnya terjadi penumpukan masyarakat di depan pos pemeriksaan berkas.

“Kami berharap protokol kesehatan tetap diterapkan dengan tegas, semisal kursi yang berjarak untuk masyarakat yang sedang antrian atau disediakan tanda-tanda khusus yang mengharuskan masyarakat jaga jarak satu sama lain,” ujarnya.

Kata Azhary, jumlah petugas yang berjaga tidak sebanding dengan volume masyarakat yang keluar masuk Provinsi Gorontalo.

“Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk menempatkan beberapa petugas, tentunya akan memaksimalkan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan di pos perbatasan,” kata Azhary.#[KP]

“Kiranya temuan ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh pihak-pihak terkait, sehingga proses keluar masuk Provinsi Gorontalo khususnya via darat dapat berjalan dengan lancar,” tambah Azhary.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar