JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah memperkuat pengawasan harga dan distribusi daging kerbau beku menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 guna menjaga stabilitas pangan nasional.
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor pangan.
Penguatan pengawasan ini bertujuan memastikan distribusi daging kerbau beku berjalan sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penjualan daging kerbau beku yang melampaui harga acuan.
“Jika ada toko yang menjual daging kerbau beku tidak sesuai HAP, silakan laporkan kepada Satgas Saber. Jika terbukti melanggar, akan ditindak,” ujar Agung kepada wartawan di sela acara buka puasa bersama Menteri Pertanian di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Agung menjelaskan pemerintah telah menyiapkan skema distribusi daging kerbau beku program pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh daging dengan harga yang lebih terjangkau.
Biasanya, daging tersebut dijual melalui kios atau toko yang memasang spanduk bertuliskan daging kerbau harga terjangkau.
Pemerintah juga terus memantau pergerakan harga melalui sistem pemantauan harga pangan nasional. Kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan dinilai sebagai fenomena musiman yang diantisipasi melalui penguatan distribusi dan koordinasi lintas lembaga.
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai kebijakan, pemerintah juga bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penugasan menyediakan dan menyalurkan daging.
Direktur Utama PT Berdikari, Maryadi, memastikan pihaknya menjalankan penugasan pemerintah dengan mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan.
“Tidak ada penjualan daging kerbau beku di atas Rp80.000 per kilogram,” kata Maryadi.
Ia menjelaskan sebagai BUMN yang mendapat penugasan pemerintah, perusahaan wajib mengikuti ketentuan harga yang berlaku.
Distribusi daging kerbau dilakukan melalui jaringan distributor agar pasokan dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan menjaga ketersediaan di pasar.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan, terutama selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Ia juga meminta Satgas Pangan dan aparat kepolisian di seluruh daerah untuk memperkuat pengawasan pasar guna mencegah praktik pelanggaran harga.
“Bila perlu langsung segel saja. Tidak boleh ada pelanggaran,” tegas Amran.
Pemerintah memastikan pengawasan pasar akan terus diperkuat agar harga pangan tetap stabil dan pasokan daging bagi masyarakat tetap terjaga selama Ramadan hingga Idulfitri.






