Dukcapil Boalemo Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama Tilamuta

Senin, 3 Jan 2022
Dengarkan dgn suara Siap
5.9K pembaca

Laporan : Aty Modjo
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menandatangani MoU dengan Kementerian Agama Boalemo dan Pengadilan Agama Tilamuta, bertempat di Alun-alun Kecamatan Tilamuta, Senin (03/01/2022)

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

MoU ketiga belah pihak ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo Teguh Jatmika, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Boalemo Sabhara Karim Ngou dan Faisal Sastra Maryono Rivai selaku Ketua Pengadilan Agama Tilamuta.

Kepada awak media, Kepala Dinas Capilduk Kabupaten Boalemo Teguh Jatmika menjelaskan bahwa kerja sama ini meliputi Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Dalam Rangka Penerbitan Buku Nikah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Administrasi Kependudukan Lainnya.

Selain itu kata dia, kerja sama ini juga merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Dinas Dukcapil untuk meningkatkan pelayanan terpadu terutama bagi warga yang belum mendapatkan dokumen kependudukan.

“Kami ingin seluruh warga Kabupaten Boalemo memiliki dokumen resmi terutama dokumen yang saling berkaitan seperti buku nikah, kartu keluarga dan KTP,” kata Kepala Dinas Capilduk Kabupaten Boalemo Teguh Jatmika.

Nota Kesepahaman ini juga bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan biaya ringan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) melalui pelayanan “One Day With All Services”.

Diketahui, dalam Pendandatangan MoU tersebut juga disaksikan oleh Bupati Boalemo Anas Jusuf dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Syafrudin Baderung. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.