DLHK KOTA GORONTALO LAKUKAN UJI EMISI KENDARAAN RODA EMPAT

Kamis, 19 Sep 2019
Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo melakukan uji emisi untuk kendaraan roda 4, Kamis (19/09/2019)
Dengarkan dgn suara Siap
8.9K pembaca

Laporan : Rizky Umar (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba.

KOTA GORONTALO [KP] – Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo menggelar kegiatan Uji Emisi kendaraan roda empat di jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo, Kamis (19/09/19).

Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas di setiap tahunnya oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo. Hal ini diungkapkan Zainudin Monoarfa selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengkajian dan Penyehatan DLH Kota Gorontalo kepada media ini.

Zainudin juga mengatakan kegiatan ini sudah dilakukan oleh DLHK di beberapa titik dari hari Selasa sampai Kamis (17-19) September 2019. Sebelumnya DLH Kota Gorontalo sudah melakukan uji emisi di jalan Jendral Sudirman dan Jalan Jhon Aryo Katili.

Dirinya juga mengatakan uji emisi ini bertujuan untuk menguji kinerja dari gas buang kendaraan roda empat, “Kami uji setiap kendaraan apakah masih memenuhi syarat atau sudah melebihi ambang batas, apabila gas buang sudah melebihi ambang batas itu dapat menjadi salah satu faktor pencemaran udara,” ungkap Zainudin.

Untuk sementara sesuai dengan hasil temuan ada sekitar 10 persen  kendaraan yang berada diluar ambang batas. “Kami menyampaikan kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan perbaikan,” tutup Zainudin.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.