Laporan : Yadi / Editor : YR
TERNATE [Kabarpublik.id] – Dinas PUPR Kota Ternate, melalui bidang Cipta Kerja tahun ini telah menangani dua program kegiatan, yaitu air minum dan Sanitasi.
Dua program kegiatan yng dilaksanakan di kampung Makasar Timur,Kota Ternate Tengah itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi tahun 2021.
Djusri Saleh, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengatakan, untuk air minum di kampung Makasar Timur, alhamdulilah pekerjaannya sudah selesai 100 persen.
“Air minum ini dikerjakan oleh pihak CV Berkah Tidore Mandiri. Untuk besaran anggarannya Rp 295 juta. Sebenarnya pagu anggarannya itu Rp 320 juta, namun karena di dalam kontrak jual terjadi tawar menawar, maka disepakati nilai kontraknya menjadi Rp 295 juta,” ucap Djusri saat dikonfirmasi di kantor PUPR, Senin (27/9/2021) siang tadi.
Sementara masa kalendernya itu 6 bulan atau 180 hari kerja. Lebih lanjut, untuk sanitasi baru selesai tahap pertama. Sanitasi itu swakelola dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang penerima manfaat itu.
“Ini sesuai pelaksanaan petunjuk untuk masyarakat sendiri yang mengerjakan, yang di awasi oleh PUPR, dan dibantu teman – teman dari PFL,” ungkapnya.
Sanitasi sendiri sudah dikerjakan tahap pertama 25 persen. Sedangkan untuk tahap kedua, ia katakan, pihaknya masih menunggu pencairan kedua dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.
Selanjutnya, karena anggaran baru di transfer dari pusat beberapa Minggu kemarin. Dan insya Allah mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa dilanjutkan tahap kedua. Ia menuturkan, sanitasi ini masa kalender 6 bulan pekerjaan, maka masa kontraknya itu berakhir di bulan November 2021.
Selain itu, dirinya juga menambahkan, sebenarnya ada tiga program kegiatan, yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse – Reduce – Recycle atau TPS3R. Tapi karena terjadi revocusing, akhirnya untuk lahan penyediaan PTS3R di hilang kan.
“Sebenarnya dari kesepakatan awal untuk TPS3R itu anggaran bangunannya dari DAK pusat, dan penyiapan lahan itu ditanggulangi oleh APBD. Nah, akibat masalah itu, sehingga dibatalkan. Maka otomatis bangunan atas kita dari bidang Cipta Karya tidak bisa membangun lokasi tersebut,” ungkap Djusri lagi.
Namun, ia katakan, pihaknya akan tetap membangun tahun depan dengan APBD. Maka semuanya akan lengkap baik itu penyiapan lahannya, maupun fisiknya.
“Nah, jadi anggarannya tidak lagi APBN yang kemarin, karena persyaratan untuk penilaian DAK integrasi tahun brikutnya. Jadi DAK integrasi sendiri itu terdiri dari salah satu harus ada TPS3R,” paparnya.
Ia menyampaikan, tahun 2021 ini tidak bisa membangun, karena keterbatasan anggaran tadi, maka pusat mewanti – wanti bahwa harus di bangun tahun depan dengan anggaran APBD. Dan itu sudah masuk dalam usulan dari Dinas PUPR untuk APBD tahun 2022.#[KP]






