Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boalemo menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo, yang bertempat di hotel Rachmat Kota Gorontalo, Kamis (16/2/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan,M.Si dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos, Kadis PUPR Supandra Nur,ST, Kepala Kantor Pertanahan Boalemo Abdul Manan, S.SiT Kepala Dinas Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo,para Asisten,Pimpinan OPD dan Para camat se Kab.Boalemo.
Dalam sambutanya Pj. Bupati Boalemo Hendriwan menyampaikan ” bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah sangat penting bagi daerah, hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 dimana tujuannya memuat suatu kebijakan dan Strategi Penataan ruang wilayah Kabupaten, baik rencana struktur wilayah, rencana pola ruang wilayah dan penataan kawasan strategis serta ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah.
Penyelenggaraan Penataan Ruang bahwa Rencana Tata Ruang di Wilayah Kabupaten dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5 (lima) tahun, dan di dalam pelaksanaannya harus dilakukan beberapa kegiatan yang dimaksudkan untuk menampung terhadap aspirasi ataupun masukan yang berasal dari masyarakat. Diakhir sambutannya Pj. Bupati Hendriwan Tentunya diharapkan kepada peserta Focus Group Discussion ini dapat memberikan masukan kepada Pemerintah daerah terkait revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Boalemo ” Ujar Penjabat Bupati #[KP]






