HALSEL, [Kabarpublik.id] – Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LSM LP2TRI) Kabupaten Halmahera Selatan meminta Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) Usman Sidik untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa (Kades) Kampung Baru, Kecamatan Kepulauan Botang Lomang Fauji Bin Usman.
Karena diduga telah merugikan Negara melalui pengelolaan program pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih Desa Kampung Baru
dengan anggaran sebesar Rp 242.463.800 yang diploting dalam Dana Desa (DD) yang hingga kini tak jelas arah penggunaannya.
”Anggarannya habis tidak jelas pemanfaatannya,” ujar Ketua LP2TRI Halsel Muksin H. Jauhar, Kamis (12/8/2021).
Muksin menduga pelaksanaan program pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih tersebut pengelolaan anggarannya tidak dilakukan secara transparan.
”Harusnya Kades dalam melaksanakan program peningkatan sumber air bersih itu lebih transparan, efektif dan efisien sehingga dapat menciptakan sistem pemerintahan desa yang baik,” ucapnya.
Selain itu kata dia, terkait dengan Pembangunan Sekolah PAUD yang sempat tertunda juga sampai saat ini belum diselesaikan oleh Kades Kampung Baru. Padahal itu masuk pada usulan 2021, sementara anggaran pembangunan Sekolah PAUD tersebut sudah dicairkan.
”Kenyataannya sampai sekarang pekerjaanya tidak selesai, padahal anggaran Rp 150 juta yang dianggarkan dalam alokasi Dana Desa Tahun 2021 sudah cair,” katanya.
Lanjutnya, bahwa Program Pembangunan Sekolah PAUD tersebut, pengusulannya berdasarkan hasil musyawarah tingkat desa (Musdes) bersama BPD dan masyarakat desa setempat berkisar kurang lebih Rp150 juta yang sumber anggarannya dari Dana Desa (DD).
”Selain itu penjaga mesin lampu gajinya tidak dibayar sampai sekarang, entah apa alasannya tidak jelas,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, LP2TRI Halsel berharap Bupati Usman mengevaluasi kinerja Kades Kampung Baru Fauji Bin Usman karena dianggap tidak transparansi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, serta meminta pihak Inspektorat agar segera melakukan audit.
Terkait hal ini, Kades Kampung Baru Fauji Bin Usman, hingga berita ini dipublish masih belum bisa ditemui awak media. [KP]





