Laporan : Budi Dako (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
TOUNA [KP] – Terkait dugaan kasus penyerobotan lahan dan pengerusakan pagar kebun milik dr. Alfred Tumewu, oknum kades Tampabatu, di Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, dilaporkan ke Polisi.
“Kasus ini resmi dilaporkan, pada Rabu, 13 Mei 2020 oleh pemilik lahan dr. Alfred Tumewu,” kata Steny kepada kabarpublik.id, Jumat (15/05/2020).
“Kami sudah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan kebun kepada pihak penyidik Polres Touna untuk didalaminya. Sebab, tanah milik dr. Alfred Tumewu sebahagian diduga sudah digunakan untuk jalan masuk keluar kenderaan perusahaan yang mengelolah tambang galian C di sungai Tampabatu yang berbatasan dengan desa Balanggala di Kecamatan Ampana Tete,” terangnya.
“Apakah ada Terlapor lain? Belum bisa diketahui, karena proses ukur ulang lahan baru akan dilakukan. Nanti hasilnya diketahui jika sudah rampung,” ucap Steny.

Tambahnya lagi oleh Steny, ini perbuatan sewenang-wenang dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan yang berlaku.
“Jelas perbuatan oknum Kades, diduga telah secara nyata merusak pagar kebun milik dr. Alfred Tumewu,” tegasnya.
Diketahui, di pagar kebun tersebut sudah terpasang papan larangan yang tertulis, dilarang masuk, ini bukan jalan umum dan jalan perusahaan.
“Namun anehnya, pengrusakan pagar lahan kebun masih saja terjadi, dan sudah yang kedua kalinya. Oleh sebab itu, kami mengambil langkah untuk melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian,”ucap Steny.
Sementara itu, oknum Kades Tampabatu yang dihubungi via telepon selulernya, membantah tudingan pengrusakan pagar dan dugaan penyerobotan lahan yang disampaikan pemilik lahan dr. Alfred Tumewu.
“Ya, setahu saya jalan itu merupakan jalan alternatif yang sejak 30 tahun silam sudah ada ,” tegasnya sambil mengatakan jika pagar yang dimaksud itu sejak dulu sudah ada, baru bisa dikatakan pengrusakan.
Dirinya pun mempertanyakan mengapa baru sekarang jalan itu dipagari pemiliknya? Kami tahu ini merupakan jalan alternatif dan tanah Negara. Bahkan sebelumnya ia juga mengakui, jika sudah pernah menemui pemilik dan bermohon untuk membuka pagar tersebut.
“Alasannya, ada orang bekerja didalam dan ini merupakan jalan alternatif warga untuk menuju ke kebun,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan kami masih melakukan konfirmasi terkait kasus ini ke pihak penyidik Polres Touna. Kami akan menurunkan beritan secara lengkap dengan memuat keterangan pihak Polres Touna.#[KP]








