Laporan : Ruslin Paputungan (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
BOLMONG [KP] – Oknum petugas Puskesmas Lolak, Kecamatan Lolak, diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji saat melayani keluhan pasien. Imbasnya pun kepada Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Bolaang-Mogondow (Bolmong). Buntutnya, hingga berujung pada dugaan tindakan bahasa pelecehan.
Informasi yang berhasil di himpun wartawan biro kabarpublik.id di Bolmong, Minggu malam (08/03/2020) sekitar pukul 24:00 Wita terjadi peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah Desa Lolak, Kecamatan Lolak. Karena orang yang terlibat tabrakan itu mengalami luka cukup serius, hingga dilarikan ke Puskesmas Lolak sebagai tempat pelayanan Kesehatan terdekat di wilayah tersebut.
Beruntung salah satu anggota DPRD Bolmong, Supandri Damogalad turut membantu mengevakuasi pasien hingga ke Puaskesmas. Namun sayang, setelah tiba di Puskesmas, beberapa oknum petugas medis jaga pada malam itu acuh tak acuh.
Melihat kondisi di TKP, Aleg dapil Lolak-Sangtombolang sempat bertanya kepada petugas medis terkait lambatnya pelayanan serta keberadaan kendaraan ambulance yang pada malam itu tidak berada di tempat. Namun tidak ditanggapi oleh petugas medis.
Tapi tak disangka-sangka, salah seorang oknum dokter dengan inisial Bg justru mengeluarkan kata-kata yang membuat sang Aleg tersinggung. Dirinya menanyakan apakah Supandri dalam kondisi mabuk.
“Bapak udah mabuk ya,” ucap sang Dokter tersebut.
Supandri Damogalad yang juga Sekretaris Komisi 3 DPRD Bolmong, tak terima akan tudingan oknum dokter di depan publik langsung melakukan protes. Sang dokter dianggap melakukan pelecehan terhadap profesi yang melekat kepadanya selaku wakil rakyat yang dituntut untuk menjadi panutan yang baik bagi masyarakat.
Menurut Supandri, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas adalah instansi yang ada di dalam Komisi yang ia pimpin dan wajib baginya untuk memberikan koreksi, tapi yang terjadi malah dirinya mendapat tantangan bahasa yang tidak pantas.
“Yang pasti Saya merasa dilecehkan, dan Saya sudah menghubungi kepala Puskesmas untuk menyampaikan protes sekaligus meminta penjelasan terkait standar pelayanannya jika memang begitu adanya,” ucap Supandri.
Ia pun berencana untuk menindaklanjuti peristiwa yang dialaminya tersebut guna untuk memberikan efek jerah.
“Kita sedang mengkaji sikap yang ditunjukan oknum dokter tersebut dan proses selanjutnya nanti kita lihat apakah memang bisa dibawa ke wilayah hukum atau seperti apa,” sebut Sekretaris Komisi 3 tersebut.
Saat peristiwa, Kepala Puskesmas Lolak, Ani Wowor, S.Kep coba dikonfirmasi melalui seluler sulit dihubungi.
Ditmpat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Harman Paputungan saat dimintai tanggapannya mengatakan kalau dirinya belum mendengar informasi tersebut.
“Jika memang benar adanya hal itu, tentu peristiwa itu kita sesalkan, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kita masih akan mendalami informasi yang ada ini,” tutupnya.#[KP]
Komentar