BLORA (kabarpublik.id) – Bawaslu Kabupaten Blora resmi membuka kegiatan Pendidikan Kelas Sengketa atau Kelas Demokrasi di IAI Khozinatul Ulum Blora, Selasa (12/5/26). Kegiatan ini diikuti oleh 14 mahasiswa dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman demokrasi serta kepemiluan di kalangan generasi muda.
Wakil Rektor III IAI Khozinatul Ulum, Ahmad Saiful Rizal, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Blora atas terselenggaranya kegiatan tersebut di lingkungan kampus.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Blora. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut karena sangat penting dan bermanfaat bagi mahasiswa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan Pendidikan Kelas Demokrasi merupakan bentuk kontribusi nyata Bawaslu dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Blora.
“Bawaslu ingin berkontribusi secara nyata melalui Pendidikan Kelas Demokrasi yang difokuskan pada Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada peserta serta menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas demokrasi,” katanya.
Pada pertemuan perdana, peserta mendapatkan materi pengantar demokrasi, tugas dan fungsi Bawaslu, hingga pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Mustain.
Diketahui kelas demokrasi Bawaslu Blora pengajarnya adalah Pimpinan Bawaslu Blora, digelar setiap tahunnya sebanyak 10 kali pertemuan yang menerangkan demokrasi, siatem pemilu, pengawasan pemilu, hingga penegakan hukum pemilu (penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Mahasiswa yang menjadi peserta selain mendapatkan teori nantinya akan dibekali praktek mediasi dan adjudikasi sengketa proses pemilu.






