Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (27/06/2022) di Aula Kantor DPRD BoneBol.
Dalam rapat yang melibatkan unsur Kemenkumham tersebut membahas Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pemberian Insentif atau Kemudahan dalam Berusaha.
Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe saat ditemui mengatakan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya bersama jajaran OPD melakukan pembahasan terkait teknis, peran, posisi atau kedudukan Ranperda terhadap persoalan dan sejumlah dinamika yang ada.
“Dengan harapan semua jenis usaha bisa terakomodir dalam aturan tersebut,” harap Syamsu.
Selain itu, Syamsu katakan dalam rapat tersebut pihaknya banyak menerima masukan terkait Ranperda tersebut.
“Ada juga beberapa masukan yang alhamdulilah bisa kita satukan persepsinya. Insya Allah kedepannya ini bisa kita sesuaikan,“ tandasnya #[KP]






