ASN Bisa Mudik dan Cuti Lebaran 2022, Sekda Roni : Tetap Jaga Protkes

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini patut berbahagia. Pasalnya pada lebaran 2022 nanti, Pemerintah Daerah telah memberikan kelonggaran untuk melakukan mudik.

Dimana hal ini merujuk pada keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penetapan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah yang jatuh pada tanggal 2 – 3 Mei 2022.

Selain itu, dalam putusan tersebut juga diberikan pula cuti bersama yang dimulai sejak tanggal 29 April hingga sampai 6 Mei 2022.

Dalam kesempatan itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir mengatakan  bahwa kebijakan ini diberikan dengan syarat para ASN harus sudah mendapatkan vaksin covid – 19 dosis ketiga atau booster.

“Para ASN bisa mudik, namun harus memenuhi syarat – syarat yang telah diberikan, salah satunya harus sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster,” Ungkap Sekda Roni ketika ditemui awak media, Kamis (07/04/2022).

Dirinya juga meminta para ASN yang akan melakukan mudik lebaran nanti, agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin seperti memakai masker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan selama masa libur hingga cuti bersama.

“Tetap jaga dan patuhi protokol kesehatan selama libur nanti, mengingat pandemi covid – 19 hingga kini belum usai dan untuk mengantisipasi terjadi nya lonjakan klaster – klaster baru covid-19 usai lebaran nanti,” Tandasnya #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar