Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN BOALEMO [KP] – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo melakukan Audiens dengan Direktorat Jendral (Ditjen) politik dan Pemerintahan Umum Depdagri RI, Rabu (16/01/2020).
Menurut penjelasan Wakil Ketua Komisi I, Saripa Laiya, rombongan Komisi I bersama OPD terkait diterima langsung oleh Akbar Ali selaku Direktur Kewaspadaan Nasional, Malik Ibrahim selaku Kasubdit Intelejen Keamanan dan Salman selaku Kasubdit Hubungan Antar Lembaga.
Kepada media ini, Wakil Ketua Komisi I, Saripa Laiya menjelaskan, tema yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni, Masalah Kewaspadaan Dini. Kata Saripa, disela-sela pertemuan tersebut, jajaran Ditjen politik dan Pemerintahan Umum Depdagri RI mengharapkan kepada rombongan Komisi I dan OPD Pemda Boalemo, harus melibatkan semua unsur dalam menjaga Kamtibmas dan kestabilan daerah.
“Peran pemerintah dalam hal ini Kesbangpol harus mengetahui setiap persoalan yang terjadi dan mencarikan solusi sebagai jalan keluar,” ungkap Saripa seraya meniru ucapan pihak Ditjen politik dan Pemerintahan Umum Depdagri RI.
Lanjut Saripa dalam kesempatan itu, Komisi I menyampaikan soal status Kesbangpol Boalemo yang saat masih posisi kantor. Menanggapi hal tersebut, jajaran Ditjen politik dan Pemerintahan Umum Depdagri RI menyampaikan akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan regulasi, terkait status Kesbangpol yang masih kantor.
” Jadi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri RI akan mengeluarkan aturan baru, semua Kesbangpol tidak ada lagi yang statusnya masih kantor,” tutup Wakil Ketua Komisi I Sarila Laiya. #[KP]
Komentar