AKHIRNYA, KETUA BAWASLU RAJA AMPAT MINTA MAAF ATAS PENGAMBILAN KETERANGAN WARTAWAN DENGAN GUNAKAN UU PEMILU

Jumat, 19 Jun 2020
Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek di dampingi Komisioner Bawaslu
Dengarkan dgn suara Siap
6.1K pembaca

Laporan: Rijali (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

RAJA AMPAT [KP] – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat mengucapkan permohonan maaf kepada wartawan Raja Ampat atas tindakan memanggil dan memintai keterangan kedua orang wartawan baru-baru ini.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Kedua wartawan yang dimintai keterangan oleh Bawaslu atas pemberitaan tentang keluhan Panwaslu Distrik terkait anggaran operasional yang mana diterbitkan media Rakyatterkini.com dan Realitakini.com, pada hari Kamis, 26 Maret 2020 lalu.

Terbuntut pada pemberitaan itu, Ketua Bawaslu pada, Selasa, 16 Juni 2020 pekan lalu memanggil kedua wartawan tersebut dan dimintai keterangan/klarifikasi atas pemberitaanya dengan menggunakan SOP penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang dan Perbawaslu.

Dengan hal itu sejumlah wartawan Raja Ampat mengecam keras atas tindakan Ketua Bawaslu tersebut.

Akhirnya, Jum’at (19/06/2020) siang tadi, Ketua Bawaslu Markus Rumsowek memanggil kembali kedua wartawan untuk mengucapkan permohonan maaf.

Ia menjelaskan, pihak Bawaslu bukan semata-mata meminta wartawan untuk melakukan klarifikasi, tetapi tujuan atas panggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi kepada anggota Panitia Pengawasan Distrik Wawarbomi dan Kofiau terkait penyataan yang dipublis kurang lebih tiga bulan lalu.

“Maksud kami untuk penyelenggara adhoc kami di tingkat bawah atas etika dan integritas penyelenggara. Kami tidak ada maksud untuk menyalahkan wartawan, hanya untuk informasi bagi kami untuk mengoreksi penyelenggara di tingkat bawah”, jelas Ketua Bawaslu.

Selain itu dirinya juga mengaku, pihak Bawaslu salah dalam mengambil keterangan kepada wartawan. Kiranya dengan adanya kesalahpahaman ini bisa mempererat hubungan Bawaslu dengan pihak wartawan (Pers) yang ada di Raja Ampat, agar kerja-kerja pengawasan dapat dipublikasikan guna menyukseskan Pilkada tahun 2020 ini dengan baik.

“Sekali lagi kami meminta maaf kepada wartawan atas tindakan kami”, tutup Markus. #(KP)

No More Posts Available.

No more pages to load.