Laporan : Iswadi / Editor : YR
TERNATE [kabarpublik.id] – Organisasi Profesi Keilmuan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Maluku Utara memastikan bakal mengambil peran untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintah daerah di provinsi Maluku Utara. Kamis (16/09/2021)
Ketua bidang kerja sama antar lembaga dan Ketua bidang pengkajian, Ali Laring M.A serta Dr Aji Deni selaku ketua bidang pengkajian dan pengembangan ilmu politik AIPI Malut dalam shering dengan awak media di D’Mozauk Cafe.
Pada kesempatan itu Ali Lating, menjelaskan selain melakukan pengawasan secara eksternal, AIPI juga mengambil peran memberikan masukan kepada pemerintah daerah melalui kegiatan-kagiatan kerja sama dengan instansi teknis untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berkualitas.
“Saat ini AIPI Malut sudah bekerja sama dengan Bawaslu dalam hal sosialisasi politik dan pengawasan partisipatif,” jelas Ali.
Sedangkan kerja sama yang sedang dijajaki AIPI Malut lainnya adalah dengan DPRD dan Kesbangpol Kota Ternate, Kesbangpol Provinsi Malut, Kesbangpol Kabupaten Halaman Tengah, dan Kesbangpol Kabupaten Halmahera Barat.
Ali juga menambahkan, Yang dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah dan Partai Politik untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Pendidikan politik sebenarnya merupakan tugas Partai Politik. Namun itu tidak jalan sehingga AIPI Malut berinisiatif mengambil peran untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat bekerja sama dengan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota,” Ungkapnya
Sementara itu Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Politik Dr Aji Deni, memaparkan sesuai hasil riset dan hasil survei BPS Nasional soal kinerja Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Provinsi Maluku Utara berada di urutan ketiga dari bawah dari 34 Provinsi di Indonesia.
“Ini menunjukkan laporan kinerja pemerintah daerah provinsi Malut masih sangat memprihatikan. Website Pemerintah Daerah di Malut tidak bohong, tapi isinya tidak ada,” jelas Aji.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, misalnya saja Jogja kata Aji, LAKIPnya tersusun runut di website pemerintah daerah. Sementara di Maluku Utara websitenya ada tapi isi websitenya tidak ada.
“Jadi jika kita meneliti soal Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LAKIP) mahasiswa atau dosen sangat susah untuk mendapatkan data yang dibutuhkan. Padahal dokumen APBD merupakan dokumen publik yang harusnya terbuka untuk umum, tapi di Malut tersimpan rapi,” papar Aji.
Atas dasar itu maka AIPI Malut lanjut Aji, memutuskan mengambil peran untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan kontribusi positif kepada pemerintah daerah dari sisi keilmuan sehingga melahirkan pemerintah daerah yang bersih dari praktik-praktik yang tidak melanggar etika, moral dan hukum. (Dar/KP)







