GORONTALO [kabarpublik.id] – Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada hari Sabtu (17/08/2024), Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, secara langsung menyerahkan remisi umum kepada sejumlah warga binaan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan.
Penyerahan remisi dilakukan usai upacara peringatan detik-detik proklamasi yang berlangsung khidmat di lapangan Lapas. Raut wajah bahagia terpancar dari para warga binaan yang menerima remisi, menandakan rasa syukur dan harapan baru untuk segera kembali ke keluarga dan masyarakat.
“Saya sangat bersyukur atas remisi yang saya terima. Ini akan menjadi motivasi bagi saya untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar salah seorang penerima remisi dengan mata berbinar.
Dalam sambutannya, Bupati Nelson Pomalingo menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Menurutnya, remisi ini diharapkan bisa menjadi semangat bagi para warga binaan untuk terus berbenah diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Remisi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah berusaha keras memperbaiki diri selama berada di dalam Lapas. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik,” ujar Nelson.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, turut menjelaskan bahwa remisi diberikan berdasarkan penilaian yang cermat terhadap perilaku dan prestasi warga binaan selama mengikuti program pembinaan di dalam Lapas.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan merupakan penghargaan atas upaya nyata para narapidana dalam memperbaiki diri.
“Remisi yang diberikan ini adalah hasil dari evaluasi yang mendalam terhadap setiap warga binaan. Kami berharap ini menjadi dorongan bagi mereka untuk terus menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Dengan pemberian remisi ini, sejumlah warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo mendapatkan kesempatan untuk merayakan kemerdekaan dengan lebih bermakna, sambil mempersiapkan diri untuk kembali berbaur di tengah masyarakat.





