Laporan : Adi / Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpubkik.id] – Pj. Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Drs. H. Samsudin Abdul Kadir, M. Si yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M. Mifta Baay resmi membuka bimbingan teknis atau Bimtek Penggunaan dn Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, bertempat di Hotel Emerald Ternate.
Mifta saat membacakan sambutan Pj. Gubernur mengatakan, Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah. Sebuah instansi pemerintah tentu erat kaitannya dengan birokrasi. Birokrasi yang transparan dan efisien berfungsi sebagai katalisator untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ketika prosedur administratif berjalan dengan lancar dan transparan, masyarakat akan lebih percaya bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan kepentingan mereka. Sebagai contoh, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) telah menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah,” ucapnya dihadapan peserta Bimtek, pada Senin (5/8/2024) kemarin.
Reformasi birokrasi di Indonesia adalah langkah komprehensif untuk mencapai pemerintahan yang modern dan responsif. Birokrasi yang lamban dan tidak efisien sering kali menjadi penghalang bagi pembangunan dan pelayanan publik yang optimal. Dalam banyak kasus, proses administrasi yang berbelit – belit tidak hanya memperlambat pengambilan keputusan tetapi juga menambah beban biaya operasional.
“Sebagai contoh, sebuah studi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa 70 persen dari proyek pembangunan infrastruktur mengalami penundaan akibat proses birokrasi yang panjang. Implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia khususnya bidang sumberdaya manusia sangat menuntut adanya perubahan tata kelola manajemen kepegawaian, yang harus linier dengan perkembangan zaman,” sebutnya.
Pemanfaatan teknologi informasi dikatakan, khususnya media internet telah mendukung dan mempermudah berbagai aktivitas pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien. Ia berujar, sejalan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin marak, pemerintah pun semakin gencar untuk menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau e-Government.
Dirinya mengatakan, perwujudan e-Government di Indonesia menindaklanjuti SE Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE dan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara saya menyampaikan terima kasih kepada BKD Provinsi Maluku Utara yang menjadi inisiator sehingga terselenggaranya Bimtek ini. Saya berharap Bimtek Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja ini dapat menjadi pendekatan yang terstruktur, sistematis dan komprehensif bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara kedepannya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam mengambil beberapa langkah konkret untuk mencapai efisiensi dan efektivitas birokrasi melalui implementasi digitalisasi layanan kepegawaian. Digitalisasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini menjadikan para PNS dan PPPK yang memenuhi aspek profesionalitas.
Komentar