UPT Metrologi Legal Disprindag Ternate Lakukan Sidang Tera Ulang Alat Ukur UTTP

Senin, 31 Okt 2022
Kepala UPT Metrologi Legal Disprindag Kota Ternate, Agus Riyanti.
Dengarkan dgn suara Siap
7.7K pembaca

Laporan : Yadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Unit Pelaksana Teknis atau UPT Metrologi Legal Disprindag Kota Ternate, melakukan sidang tera ulang alat UTTP atau Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya di halaman Pasar Higenis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (31/10/2022)

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Kepala UPT Metrologi Legal Disprindag Kota Ternate Ibu Agus Riyanti S.Si, M.Ec.Dev menjelaskan, sidang tera ulang ini dilakukan untuk memastikan akurasi alat ukur takar timbang dan perlengkapannya milik pedagang yang ada di Pasar Higenis Ternate.

“UPT Metrologi Legal Disperindag memberikan pelayanan sidang tera ulang ini selama 4 hari, mulai 31 Oktober hingga 3 November, dengan lokasi secara bergantian, yaitu pasar Higienis, Barito, Bastiong, dan pasar Dufa-Dufa,” ucapnya.

Ia menyatakan, pelayanan ini diperuntukkan bagi para pedagang pasar, dimana pedagang ini membawa timbangan-nya untuk dilakukan tera ulang oleh petugas atau penera ahli.

“Selama masih penunjukkan masih akurat, serta memenuhi persyaratan kemetrologian     dan pemeriksaan alat UTTP oleh penera  dinyatakan sah, maka alat tersebut masih bisa  digunakan kembali oleh pedagang. Namun jika rusak, maka akan dibatalkan oleh penera dan  tidak boleh digunakan lagi untuk bertransaksi,”  ujarnya.

Tujuan sidang tera ulang ini dikatakan adalah untuk menjamin kepastian ukuran pada alat UTTP yang digunakan oleh masyarakat, untuk mendukung program pasar tertib ukur yang dicanangkan oleh pemerintah, melalui Permendag Nomor 115 tahun 2018.

“Sidang tera ini dilakukan agar pedagang dan pembeli tidak rugi dalam melakukan transaksi jual beli, karena kepastian ukuran alat UTTP sudah terjamin atau sudah di tera,” jelasnya

Ibu Agus menambahkan, jumlah timbangan per hari ini yang sudah di uji sebanyak 94. Untuk Targetnya 150 hingga 200, khusus di Pasar Higenis.

Ibu Agus menegaskan, jika dalam sidang tera ini ditemukan adanya indikasi kecurangan, maka pihaknya akan menyita alat ukur (timbangan), dan memberikan peringatan serta juga edukasi. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.