KARAWANG (kabarpublik.id) – Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menemukan tumpukan sampah ilegal di kawasan Terminal Klari saat melakukan pemantauan pengelolaan sampah di fasilitas transportasi umum menjelang arus mudik Lebaran.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho, mengatakan bahwa kebersihan fasilitas publik harus menjadi perhatian utama, terutama pada masa mudik ketika mobilitas masyarakat meningkat.
Dalam peninjauan di lapangan, petugas menemukan tembok pembatas terminal yang dijebol dan dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Lokasi tersebut berada di area yang tertutup deretan bus parkir sehingga aktivitas pembuangan sampah sulit terlihat oleh petugas.
Akibatnya, sampah terus menumpuk dari waktu ke waktu dan berpotensi mengganggu kebersihan serta kenyamanan lingkungan terminal yang menjadi titik keberangkatan para pemudik.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KLH meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan setempat segera melakukan pengangkutan sampah agar kondisi lingkungan di terminal dapat segera dibersihkan.
KLH juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah di terminal dan fasilitas transportasi umum lainnya harus dilakukan secara serius melalui pengawasan yang lebih ketat, penyediaan sarana kebersihan yang memadai, serta pengangkutan sampah secara rutin.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.






