Tegakkan Disiplin, Pj Bupati Sherman Sidak Mendadak OPD

Senin, 5 Jun 2023
Dengarkan dgn suara Siap
5.4K pembaca

Laporan : Serman Tahala
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Guna menegakkan disiplin dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, Penjabat Bupati  Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, ST dan Asisten III Rahmat Biya, S.KM., MM melakukan sidak ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (05/06/2023)

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu mengatakan, sidak ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana penegakan disiplin ASN di masing-masing OPD.

“Apalagi adanya aturan jam kerja sudah dirubah yang sebelumnya jam masuk pukul 08.00 dan saat ini dengan Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN masuk pukul 07.30,” terangnya.

Pj Bupati Sherman berharap dengan adanya perubahan jam kerja ini, aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

“Disamping itu, saya juga berharap kepada masing-masing OPD agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Boalemo,” tandasnya.

Diketahui Dalam Perpres 21 tahun 2023 diatur jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat. Jam Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimulai pukul 07.30 zona waktu setempat. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.