Laporan : Adi / Editor : YR
Maluku Utara [Kabarpublik.id] – Taekwondo Indonesia (TI) Maluku Utara terus melakukan penyegaran wasit dan pelatih di daerah, serta
Ujian Kenaikan Tingkat atau UKT, dan Kukkiwon.
Hal ini terlihat dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Kamis, 12 Desember 2024.
Ketua Harian Taekwondo Indonesia Maluku Utara, Mansur Sangaji saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/24) menjelaskan, Diklat ini dalam rangka
melakukan kebijakan mendiminisasi kerja – kerja organisasi, serta rekrutmen wasit, dan pelatih di daerah, karena di Maluku Utara masih kurang.
“Selain itu, kita melakukan penyegaran wasit dan pelatih daerah yng sudah ada sehingga berbagai macam regulasi di internal TI Maluku Utara yang mengalami perubahan itu mereka bisa menyesuaikan, agar pelatih dan wasit yang baru ini merespon berbagai macam ivent,” ucapnya.
Ia menyebut, baik ditingkat daerah, nasional, maupun regional. Selain penyegaran wasit dan pelatih, juga dilakukan Ujian Kenaikan Tingkat atau UKT dan Kukkiwon, mulai dari dan I, II, III, hingga IV, dan ini akan dilaksanakan pada hari terakhir, yaitu pada tanggal 17 Desember.
“Peserta yang mengikuti Diklat ini dari 10 Kabupaten Kota sebanyak 90 orang. Kita berharap dari kegiatan ini kedepan tidak lagi mendatangkan pelatih dan wasit dari luar, sebab sudah ada kesiapan daerah, tinggal bagaimana mereka memacu prestasi Taekwondo,” sebutnya
Mansur menerangkan, baik ditingkat nasional, regional, maupun daerah sehingga bisa meraih hasil yang lebih baik. Dikatakan, ya, paling tidak memperoleh medali. Selesai dari kegiatan ini ia mengatakan, pihaknya juga akan mengikuti pelaksanaan Diklat wasit dan pelatih nasional.
Sementara Kepala Bidang Prestasi Taekwondo Indonesia Maluku Utara, Arland Tuasela mengatakan, Diklat ini ingin meningkatkan kompetensi pelatih dan wasit daerah, sebab semua cabang olahraga dipertandingkan, baik di daerah, nasional, maupun internasional semua pelatih dan wasit itu harus memiliki kompetensi.
“Makannya melibatkan wasit dan pelatih dari 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara. Tujuannya jika memiliki kompetensi standar daerah maka mereka bisa melanjutkan ketingkat nasional hingga internasional. Kita membuat Diklat ini membuka wawasan pengetahuan kepelatihan,” ucap Kepala Bidang Prestasi TI Maluku Utara.
“Sehingga harapan kita tidak perlu lagi mendatangkan wasit dan pelatih dari luar, tapi dari daerah sendiri sebagai pendukung di dalam ivent kejuaraan. Jadi dengan mereka memiliki kompetensi kita sudah bisa melakukan kompetensi kedepan jauh lebih banyak,” katanya
Selain itu, Arland juga menambahkan bahwa, pihaknya melaksanakan UKT ini karena di kompetensi pelatih dan wasit ada standardisasi sabuk-Nya. Dikatakan, jadi sabuk seperti di nasional harus minimal dan tiga. Rata-rata di daerah masih dan I, karena itu harus melahirkan tingkatan sabu-Nya untuk memenuhi syarat.
“Dengan harapan semua item terpenuhi, agar kedepan 2025 kita menjalankan kompetisi dengan baik, yang standardisasi nasional bisa melahirkan atlet- atlet nasional.Mudah-mudahan dengan Diklat ini terpenuhi dengan dukungan pemerintah dalam hal ini Dispora, KONI, dan pihak terkait lainnya,” ujar Arland.
Dikatakan, agar kita bisa memenuhi target untuk daerah di nasional, karena menurutnya, sumber baku di Maluku Utara ini sangat banyak, tetapi tingkat pengelolaannya masih minim. Nah, ini kita harus banyak melakukan perubahan, karena kita memiliki kemampuan tinggal bagaimana target kita di 2027 PON di NTT itu bisa tercapai.
Komentar