SMK Negeri 2 Kota Ternate Bakal Monitoring Siswa yang PKL

BERITA45 Dilihat

Laporan : Adi / Editor : YR

MALUKU UTARA [Kabarpublik.id] – Pihak SMK Negeri 2 Kota Ternate dalam waktu dekat bakal melakukan monitoring kepada siswa kelas III yang saat ini melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di dunia usaha dan industri maupun di instansi pemerintah.

Kepala SMK Negeri 2 Ternate, Junaidi melalui Wakil Kepala Sekolah Hubungan Masyarakat Industri, Ade Nyong B. Aly mengatakan, sebelum melakukan monitoring awal November panitia akan menyiapkan beberapa administrasi terlebih dahulu salah satunya draf penilaian sertifikat.

Monitoring ini dikatakan, akan dilakukan di 10 Kabupaten Kota, termasuk Kota Ternate karena siswa kelas III kurang lebih sebanyak 336 orang itu saat ini telah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di dunia usaha, dan dunia industri, termasuk instansi pemerintah.

“Monitoring atau pengawasan yang akan dilakukan oleh guru-guru mata pelajaran PKL, bersama guru-guru produktif lainnya ini untuk melihat sejauh mana PKL yang sudah dilakukan oleh siswa selama berada di tempat tersebut,” ucapnya di sekolah, Rabu (30/10/2024).

Dikatakan, dalam pelaksanaan monitoring nanti akan dibawah berkas – berkas, seperti draf penilaian sertifikat yang akan diserahkan kepada guru – guru untuk menilai PKL siswa. Setelah itu, hasil penilaian tadi dikembalikan ke sekolah untuk dibuat sertifikat peserta didik.

Selain itu, Ade mengungkapkan, peserta didik yang mengikuti PKL ini dari II jurusan atau kompetensi keahlian, yaitu Teknik Geomatika, Kompetensi Keahlian Bisnis Konstruksi dan Properti, Desain Permodelan dan Informasi Bangunan, serta Teknik Instalasi Tenaga Listrik.

“Teknik Pendingin dan Tata Udara, Teknik Pemesinan, Teknik Pengalasan, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik dan Bisnis Sepeda Motor, Teknik Audio video, Teknik Komputer dan Jaringan atau TKJ,” sebut Ade yang juga Kordinator Praktek Kerja Lapangan.

Ade juga menambahkan, alhamdulillah selama mereka PKL belum ada laporan atau keluhan yang diterima dari pihak dunia usaha, dunia industri dan instansi pemerintah terkait dengan masalah, seperti misalnya membuat kesalahan, ketidakhadiran dn lainnya dilakukan di lapangan.

Dikatakan, sebab salah satu syarat lulus atau tidaknya ujian adalah PKL maka PKL harus lulus. Diungkapkan, PKL ini sesuai petunjuk teknis atau Juknis dilaksanakan selama enam bulan terhitung mulai dari Juli hingga Desember.

“Desember itu mereka sudah kita tarik, karena mereka akan mengikuti ujian semester. Setelah itu mereka membuat laporan hasil PKL untuk presentasi ujian. Harapan kami terutama saya mudah-mudahan kedepan PKL berbasis mata pelajaran kurikulum merdeka ini tetap masih sama. Di SMK 2 ini kan baru pertama kali dilaksanakan dan ini harus diikuti,” cetusnya.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar