SITUS PPDB CIMAHI SERING ERROR, OMBUDSMAN: SISWA JANGAN JADI KORBAN BURUKNYA PELAYANAN PUBLIK

Sabtu, 4 Jul 2020
Dengarkan dgn suara Siap
6.9K pembaca

BANDUNG [KP] – Permasalahan situs Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cimahi yang sering error saat diakses sebagaimana dikeluhkan orangtua siswa, mendapat sorotan dari Ombudsman Jawa Barat (Jabar) yang meminta penyelenggara PPDB untuk menjamin tidak adanya siswa yang menjadi korban akibat pelayanan publik yang buruk.

Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Provinsi Jabar, Haneda Sri Lastoto menilai permasalan tersebut merupakan permasalahan klasik dan kurang baik apabila masih berulang disetiap event PPDB.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

“Jika benar permasalahan ini muncul dari penyelenggara PPDB maka harus ada jaminan agar publik yang berkepentingan atau siswa jangan menjadi korban buruknya pelayanan publik oleh penyelenggara,” tuturnya kepada kabarpublik.id melalui WA, Sabtu (04/07/2020).

Menurut Haneda, Dalan Pasal 18 huruf d Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik berbunyi ‘Masyarakat berhak mendapat advokasi, perlindungan dan/atau pemenuhan pelayanan.

Dan pasal yang sama huruf i menyatakan ‘berhak mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan’.

Sedangkan Pasal 23 ayat (5) UU 25/2009 Sistem Informasi Publik mengamanahkan ‘Penyelenggara berkewajiban menyediakan informasi sebagaimana dimaksud ayat (4) kepada masyarakat secara terbuka dan mudah diakses’.

Karenanya, kata Haneda, jaminan pelayanan publik yang mendasarkan pada asas-asas penyelenggaraan yang dibutuhkan masyarakat, simple secara teori tinggal diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang nyata dan publik yang bisa memberikan kesaksian baik dan buruknya layanan publik pemerintah.

“Sisi lain publik juga punya kewajiban untuk taat dan patuh pada ketentuan-ketentuan standar pelayanan yang sudah disediakan penyelenggara sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-undang Pelayanan Publik,” tutupnya. #*[KP-Jabar].

  • Laporan: Jumadi
  • Editor: Jumadi

No More Posts Available.

No more pages to load.