Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
Foto : Doc foto HMS Bawaslu.
GORONTALO (KP) – Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil sementara calon anggota Bawaslu yang lulus tes tertulis dan psikologi, Jumat (25/05/2018).
Pengumuman Timsel dengan Nomor: 014/TIMSEL/Bawaslu-Go/V/2018 menyatakan ke 19 peserta dinyatakan lulus sehinga mereka bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni tes kesehatan.
Ketua Timsel rekrutmen komisioner Bawaslu, Dr. Sahmin Madina menyatakan bahwa 19 Peserta dinyatakan lulus dan mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya. “Calon Komisioner Bawaslu yang lulus tes tertulis dan tes psikologi diwajibkan mengikuti tes kesehatan sambil memasukan makalah personal pada tanggal 28-30 Mei 2018, bertempat di Polda Gorontalo,” ungkap Sahmin.
Nama-nama yang lulus tes tertulis dan tes psikologi diumumkan sesuai abjad nama masing-masing peserta nomor urut, nomor ujian peserta, nama, jenis kelamin dan keterangan kelulusan sebagi berikut :
1. 025 Abdulrahman Nani,SE Laki-laki LULUS
2. 008 Adam Nani, SH Laki-laki LULUS
3. 011 Ahmad Abdullah, S.Ag Laki-laki LULUS
4. 019 Dahri Kolo Yusuf, SH, MH Laki-laki LULUS
5. 006 Daud Dukalang, S.Pd.I Laki-laki LULUS
6. 010 Herlina Antu, S.IP Perempuan LULUS
7. 007 Idris Usuli, S.Pd. M.AP Laki-laki LULUS
8 005 Iwan K. Usman, S.Ag, M.Si Laki-laki LULUS
9 015 Jimmy Mangempis, ST Laki-laki LULUS
10 017 La Aba, S.Pd, M.Pd Laki-laki LULUS
11 003 Maspa Mantulangi, S.Ag, M.Pdi Perempuan LULUS
12 026 Nanang Masaudi, S.Pd Laki-laki LULUS
13 016 Nova Effenty Muhamad Dr Perempuan LULUS
14 023 R.S Teguh Pamuji, SH, MH Laki-laki LULUS
15 004 Roni Mohamad, SE, M.Si, Dr. Laki-laki LULUS
16 001 Sewiran AB. Lanur, ST Laki-laki LULUS
17 021 Wahidin Lukum, M.Pd Laki-laki LULUS
18 002 Yusuf Hamzah, SH Laki-laki LULUS
19 018 Zubair S. Mooduto, SH,MH Laki-laki LULUS
Ditegaskan Sahmin, usai mengikuti tes kesehatan, peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti tes wawancara pada tangal 31 Mei 2018 pukul 07.30 wita bertempat di hotel Milinov Kota Gorontalo.
Sahmin meminta kepada masyarakat untuk memberikan sanggahan kepada peserta calon komisioner secara tertulis dan kerahasiaan identitas pelapor dijamin.
“Kepada masyarakat diberi ruang untuk memberikan tanggapan secara tertulis terhadap bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo saat ini,” ungkap Sahmin yang juga merupakan pengajar di IAIN Gorontalo.#(KP)
Komentar