SIDIKALANG (kabarpublik.id) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/26).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Sidikalang tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring.
Dalam apel tersebut, seluruh peserta mengucapkan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan rutan.
Dalam amanatnya, Loviga menegaskan pemberantasan narkoba dan handphone ilegal merupakan tanggung jawab seluruh jajaran pemasyarakatan, bukan hanya tugas individu atau kelompok tertentu.
Ia meminta seluruh petugas menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat pengawasan guna mencegah masuknya barang terlarang maupun praktik penipuan di dalam rutan.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan tes urin bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.
Rutan Sidikalang menyatakan akan terus memperkuat pengawasan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Melalui semangat “Zero Narkoba, Handphone, dan Penipuan adalah Harga Mati”, seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga kehormatan institusi sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.







