Breaking News
Live Update Berita Terkini

Ribuan Transmigran Akhirnya Pegang Sertifikat Tanah

Kamis, 5 Feb 2026
Editor: Eky
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan laporan capaian program Trans Tuntas 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta. (Sumber: transmigrasi.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
36.8K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Transmigrasi melaporkan capaian program Trans Tuntas tahun 2025 kepada Komisi V DPR RI. Dalam laporan tersebut, pemerintah telah membagikan 13.248 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran di 22 provinsi, mengakhiri penantian kepastian hukum lahan yang berlangsung hingga puluhan tahun.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan, penyerahan ribuan sertifikat tersebut merupakan bentuk keadilan yang akhirnya diwujudkan pemerintah.

“Lebih dari 13 ribu transmigran pada tahun 2025 ini akhirnya memperoleh SHM. Ini adalah keadilan yang tertunda dan kini telah kita tuntaskan,” ujar Iftitah dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (3/2/2025).

Menurutnya, penerbitan SHM menjadi bukti komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan kepastian hukum atas lahan transmigrasi. Kepemilikan sertifikat dinilai membuka peluang bagi transmigran untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

“Persoalan tanah yang tertunda puluhan tahun mulai kami selesaikan satu per satu. Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tetapi kepastian hukum, ketenangan hidup, dan modal ekonomi rakyat,” katanya.

Selain penyelesaian legalitas lahan, Iftitah menegaskan bahwa program Trans Tuntas juga mencakup penataan dan optimalisasi aset lahan transmigrasi yang masih tersedia. Hingga saat ini, Kementerian Transmigrasi telah menginventarisasi 72 bidang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dengan total luas sekitar 300 ribu hektare dari potensi nasional mencapai 3,1 juta hektare.

Dari luasan tersebut, sekitar 22 ribu hektare telah dilakukan valuasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dengan estimasi nilai mencapai Rp3,1 triliun.

“Sebagai gambaran, masih ada potensi lebih dari 500 ribu hektare lagi yang dapat dilakukan valuasi bersama DJKN,” jelasnya.

Mentrans menekankan bahwa proses valuasi tidak bertujuan menjual atau mengalihkan aset negara, melainkan sebagai dasar perencanaan, penataan, dan optimalisasi pemanfaatan lahan transmigrasi secara sah, transparan, serta berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat.

Melalui program Trans Tuntas: Tuntas Lahan, Tuntas Harapan, Kementerian Transmigrasi berkomitmen menyelesaikan persoalan lahan secara bertahap dan berkelanjutan guna menghadirkan keadilan, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan bagi transmigran di seluruh Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.