Prabowo: Bulan Depan Negara Terima Rp 49 Triliun dari Uang Koruptor

Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13/5/2026. (ANTARA)
Dengarkan dgn suara Siap
5.3K pembaca

JAKARTAΒ  (Kabarpublik.id) – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, negara akan menerima tambahan sekitar Rp49 triliun pada bulan depan yang berasal dari uang-uang koruptor yang tidak diurus dalam rekening-rekening bank.

“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Presiden mengatakan dirinya memperoleh laporan mengenai rencana penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara pada bulan depan.

Selain itu, terdapat pula sekitar Rp39 triliun dana yang disebut berasal dari uang-uang tidak jelas milik koruptor atau pelaku kriminal yang sudah lama tidak diurus.

Presiden menyebut dana tersebut berada di rekening-rekening yang tidak jelas kepemilikannya dan sudah diumumkan selama satu tahun, namun tidak ada pihak yang mengambil atau mengurusnya.

Prabowo mengatakan dana yang tidak diurus tersebut kemudian dipindahkan untuk kepentingan rakyat.

“Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus ya. Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat,” ucap Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atas upaya penyelamatan keuangan negara.

Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan tersebut.

Di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Selain itu, diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengaku bangga menyaksikan penyerahan hasil denda administratif.

Menurut Presiden, uang Rp10 triliun merupakan bukti yang harus dilihat oleh rakyat Indonesia.

Dengan uang tersebut, pemerintah bisa menyelesaikan renovasi sebanyak 5.000 puskesmas melalui dana Rp10 triliun. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.