POLSEK DUNGINGI RINGKUS PELAKU PENIKAMAN

Sabtu, 15 Agu 2020
Dengarkan dgn suara Siap
9.2K pembaca

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Personil Polsek Dungingi berhasil mengamankan pelaku penikaman yang dilakukan di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (14/08/2020) pukul 22.30 wita.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Aksi tersebut dilakukan oleh tersangka MS (17), warga Kecamatan Dungingi, terhadap korban RH (17) dan IA (17) yang keduanya adalah dan warga kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kapolsek Dungingi Ipda Moh Atmal Fauzi menjelaskan kasus penikaman ini berawal saat pelaku menghubungi korban untuk bertemu di perempatan metro, dan saat korban tiba pelaku bersama teman temannya langsung mendekati korban mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka di bagian pipi.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit Otanaha untuk dilakukan penananganan medis,” Ujar Ipda Atmal

β€œPelaku bersama barang bukti satu buah pisau badik saat ini sudah diamankan di di Polsek Dungingi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek Dungingi.#[KP/HMS]

No More Posts Available.

No more pages to load.