News Update
Live Update Berita Terkini

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Usai Periksa Betrand Peto Selama 8 Jam

Jumat, 9 Okt 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar
Dengarkan dgn suara Siap
4.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara setelah memeriksa publik figur Betrand Peto atau BP selama sekitar delapan jam terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang dilayangkan oleh seseorang berinisial AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Betrand Peto pada Kamis (8/10) merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

“Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Kemudian telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan,” kata Budi di Jakarta, Jumat (9/10).

Menurut Budi, puluhan pertanyaan tersebut diajukan untuk menggali keterangan dan memperjelas duduk perkara yang sedang ditangani penyidik.

Setelah pemeriksaan dan pengumpulan keterangan selesai, penyidik akan mengevaluasi hasil penyelidikan sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Selanjutnya, penyidik Dit Res PPA dan PPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh,” ujar Budi.

Polisi belum mengungkapkan jadwal pasti gelar perkara maupun kemungkinan pemeriksaan terhadap saksi tambahan. Polda Metro Jaya menegaskan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Masih Diselidiki

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan pelapor berinisial AW dan seorang pria berinisial ATT atau BP. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah Jakarta Selatan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, laporan polisi terkait dugaan tindak pidana tersebut diterima pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah laporan diterima, penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan merencanakan pemeriksaan terhadap pelapor serta sejumlah saksi. Polisi juga menyebut akan mengajukan permohonan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum,” kata Onkoseno di Jakarta, Senin (14/9).

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Gelar perkara akan menjadi salah satu tahapan bagi penyidik untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan dan menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Dugaan yang dilaporkan belum merupakan kesimpulan hukum mengenai kesalahan pihak yang dilaporkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.