Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Paparkan Persiapan Pilkada di Rapat Forkopimda

BERITA22 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Plh. Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina A. Bilondatu, bersama Sekretaris KPU Adrian U. Mustapa, menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Kantor Bupati Gorontalo pada Kamis (24/10/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Pjs. Bupati Gorontalo, Drs. Syukri Botutihe, serta dihadiri oleh anggota Forkopimda, pejabat OPD, Bawaslu, dan jajaran KPU Kabupaten Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Agustina menyampaikan berbagai persiapan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa KTP elektronik, biodata, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat digunakan sebagai syarat memilih dalam Pilkada. Namun, ia menambahkan bahwa Kartu Keluarga (KK) tidak menjadi dokumen penting dalam menentukan hak pilih pemilih.

Lebih lanjut, Agustina menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Gorontalo sedang menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang berlangsung sejak 22 September hingga 28 Oktober 2024.

DPTb ini mencakup pemilih yang memiliki kondisi khusus, seperti yang sedang bertugas di luar daerah, menjalani rawat inap, menjadi korban bencana alam, atau menjalani hukuman di lapas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) jika terdapat masalah terkait data pemilih di wilayah domisili mereka,” ujarnya.

Selain itu, Agustina juga menjelaskan tentang pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang akan digunakan dalam penginputan hasil perhitungan suara. Sirekap ini telah digunakan pada pemilihan umum sebelumnya dan menggantikan sistem quick count.

“Untuk perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga telah dilakukan untuk mendukung jalannya Pilkada,” ucapnya.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar