PGRI Kabgor Komitmen Tingkatkan Angka Lama Belajar

Rabu, 15 Des 2021
Dengarkan dgn suara Siap
5.4K pembaca

Laporan : Sujono / Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo, Prof.Fory Naway menyampaikan pokok -pokok pikiran PGRI terhadap rencana kebijakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam melakukan pengintegrasian pendidikan dasar.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Pokok pikiran itu disampaikan para FGD pencapaian program wajib belajar 9 tahun melalui integrasi pendidkan dasar di Kabupaten Gorontalo, di Hotel Aston, Selasa (14/12/2021)

Menurut Fory Naway, PGRI Kabupaten Gorontalo memandang rencana penggabungan SD dan SMP untuk melakukan efektivitas dalam pengelolaan pendidikan dasar adalah sesuatu yang rasional.

Selama ini, kebijakan Program Wajib Belajar 9 Tahun belum sepenuhnya memberikan hasil yang optimal terutama dalam perbaikan layanan pendidikan sehingga perlu dimaksimalkan melalui kebijakan baru yang sifatnya melengkapi dan menyempurnakan kebijakan yang sudah ada.

Angka lama belajar siswa secara nasional belum mengalami perubahan secara signifikan. Rata-Rata lama belajar Siswa Secara Nasional tahun 2020 rata-rata 8,48 dan tahun 2021 rata-rata 8,54 (setara dengan siswa kelas 3 SD) (data BPS, 2021).

Berdasarkan Undang-Undang no 2 Tahun 1989, pemerintah lanjut Fory berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara indonesia yang berusia 7 s.d 12 tahun dan 12 s.d 15 tahun untuk menamatkan pendidikan dasar dengan program 6 tahun di SD dan 3 Tahun di SMP, namun dalam faktanya secara nasional angka putus sekolah masih cukup tinggi

Angka putus sekolah secara nasional mengalami peningkatan 10 kali lipat dibandingkan sebelum pandemi covid 19. Angka putus sekolah biasanya hanya 0,1% -0,2% tapi sekarang mengalami peningkatan menjadi 1,12%.

Jika rencana penggabungan SD dan SMP dilakukan maka perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian pendididkan dan Kebudayaan RI terkait dengan pengaturan penerbitan ijazah dan pengaturan manajemen sekolah. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.