Pemkab Blora Perkuat Pengawasan Orang Asing, Tekankan Sinergi Lintas Instansi

Jumat, 8 Mei 2026
Dengarkan dgn suara Siap
6.4K pembaca

BLORA (kabarpublik.id) – Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayahnya melalui sinergi lintas sektor bersama instansi terkait.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar untuk memastikan aktivitas warga negara asing di Kabupaten Blora berjalan tertib, terpantau, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya disebutkan bahwa TIMPORA menjadi forum koordinasi antarinstansi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Imigrasi, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan hingga instansi teknis lainnya.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan dalam menjaga Kabupaten Blora tetap kondusif, aman, serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” demikian isi sambutan tersebut.

Selain menjadi wadah memperkuat koordinasi, forum TIMPORA juga diharapkan mampu menyatukan persepsi serta menemukan solusi atas berbagai tantangan terkait pengawasan orang asing di daerah.

Pemkab Blora juga mendorong agar komunikasi dan kerja sama antara TIMPORA tingkat kabupaten dengan tingkat provinsi maupun pusat terus diperkuat.

Dengan demikian, setiap kebijakan dan langkah pengawasan dapat berjalan dalam satu kerangka nasional yang solid dan berkesinambungan.

“Pengawasan yang baik bukan berarti menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora,” lanjut isi sambutan.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Blora turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik.

Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi vertikal semakin kuat dalam menjaga kedaulatan serta ketertiban wilayah di Kabupaten Blora.

Sementara Gilang Danurdara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, berterima kasih atas dukungan dari Pemkab Blora, sudah disediakan lahan untuk membangun kantor Imigrasi yang tempatnya strategis.

Ia juga berharap melalui rakor dengan TIMPORA Kabupaten Blora ini, bisa terus bersinergi untuk melakukan pengawasan bersama terhadap orang asing baik dari luar negeri maupun dalam negeri di Kabupaten Blora.

“Sampai saat ini di data kami, ada 7 orang asing yang tinggal di Blora. Mereka ada yang nikah dan tinggal di Blora, ada yang mahasiswa. Sementara masih aman belum ada kasus,” ungkap Gilang.

Ditambahkan Gilang, wilayah kerja dari pada Kantor Imigrasi di Blora ini ada tiga Kabupaten, Kabupaten Blora, Grobogan san Rembang.

No More Posts Available.

No more pages to load.