News Update
Live Update Berita Terkini

Pejabat Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Hubungan Sejenis

Sabtu, 15 Agu 2026
Editor: Jamalul Insan
Ilustrasi tolak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Dengarkan dgn suara Siap
20.3K pembaca
BANDA ACEH  (Kabarpublik.id) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang pejabat eselon II pemerintah kota setempat terkait dugaan hubungan seksual sesama jenis.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di Banda Aceh, Jumat, membenarkan pejabat yang bertugas di Inspektorat Banda Aceh tersebut telah diamankan, namun mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Ya, saya baru kembali dari luar daerah dan memang benar. Tapi saya juga belum tahu karena semua lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Satpol PP,” katanya.

Menurut informasi yang diterima Illiza, pejabat tersebut diamankan bersama seorang warga non-ASN pada Rabu (12/8).

Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

“Waktu saya di Batam kemarin itu ditangkap, dan sekarang sudah di Satpol PP. Keduanya ditangkap,” katanya.

Illiza mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh tidak akan melakukan tebang pilih dalam penegakan aturan dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada lembaga yang berwenang.

“Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut dia, proses pemeriksaan diperlukan untuk memastikan peristiwa yang terjadi serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

Illiza mengatakan pemerintah kota juga belum menentukan tindakan terkait status kepegawaian pejabat tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Ia mengatakan tindak lanjut terhadap status aparatur sipil negara akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan kepegawaian yang berlaku. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.