JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengukuhkan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses layanan dan edukasi keimigrasian hingga ke tingkat masyarakat.
Pengukuhan tersebut dilakukan bersamaan dengan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi serta peresmian operasional tiga immigration lounge di Kota Medan.
Agus mengatakan, kehadiran Kementerian Imipas di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan negara untuk memenuhi kebutuhan dokumen dan layanan keimigrasian.
“Harapan kami, kehadiran Kemenimipas di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan dokumen negara,” kata Agus dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Menurut dia, pelayanan publik tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus mudah dijangkau dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, Kementerian Imipas terus mengembangkan layanan yang cepat, nyaman, dan responsif tanpa mengabaikan kualitas, integritas, serta akuntabilitas.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pembukaan immigration lounge di pusat perbelanjaan dan kawasan perkotaan. Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses kebutuhan keimigrasian tanpa harus mendatangi kantor imigrasi utama.
Perkuat Layanan hingga Desa
Selain memperluas layanan di kawasan perkotaan, Kementerian Imipas memperkuat perlindungan dan edukasi keimigrasian di tingkat desa melalui program Desa Binaan Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Agus menyerahkan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi sekaligus mengukuhkan 53 Pimpasa.
Agus menjelaskan, Pimpasa menjadi salah satu ujung tombak Kementerian Imipas dalam memberikan edukasi, membangun koordinasi, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Peran tersebut juga mencakup upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di tingkat daerah.
Agus meminta jajaran imigrasi menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui aparatur yang profesional, bersih, dan mengutamakan kepentingan publik.
Kepada 53 Pimpasa yang baru dikukuhkan, Agus berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan empati sebagai representasi negara di tengah masyarakat.
Ia juga meminta immigration lounge menjadi wajah pelayanan publik yang humanis, cepat, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Jadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai ruang edukasi dan deteksi dini untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, TPPM maupun kejahatan keimigrasian lainnya,” ujar Agus.
Agus menilai penguatan layanan melalui immigration lounge, program Desa Binaan Imigrasi, dan Pimpasa menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan negara yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Sekaligus menjaga kedaulatan negara melalui pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional,” katanya.
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas, khususnya Program Aksi Nomor 4 mengenai penyuluhan hukum keimigrasian oleh Pimpasa untuk mencegah TPPO dan TPPM.
Sementara itu, kehadiran immigration lounge menjadi bagian dari Program Aksi Nomor 1 yang berfokus pada penguatan layanan keimigrasian berbasis digital yang cepat, transparan, dan akuntabel.





