MANTAN KABAG OPS POLRES BOALEMO POSITIF KONSUMSI NARKOBA

Kamis, 17 Jan 2019
Dengarkan dgn suara Siap
12.8K pembaca

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba/ Ismail Abas

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

 

GORONTALO (KP) – Direktorat Narkotika Polda Gorontalo akhirnya menetapkan mantan Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Abdul Waris Bahesti, diduga mengkonsumsi Narkoba setelah pihak Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menemukan hasil test urine yang bersangkutan positif menggunakan Narkotika.

 

Hal ini disampaikan, Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Totok Tri Wibowo, kepada media ini yang tergabung pada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provisi Gorontalo, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, AKPB Wahyu Tri Cahyono, Selasa (15/01/2019).

 

β€œYang bersangkutan akan dikenakan sangsi hukum sesuai dengan Pasal 111 subsider 127 tentang Undang-Undang tentang Narkotika No. 35 tahun 2009. Itu sangsi pidananya 4 sampai 13 tahun, dan itu baru sangsi pidananya. Untuk anggota Polri ini kenakan dua sangsi, Sangsi Pidana sama Kode Etik, bahkan sampai pada pemecatan,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo.

 

Ditegaskannya, hasil dari tes Urin memang positif dan pada saat itu pihaknnya sedang memastikan lagi apa positifnya menggunakan Narkoba atau obat resep Dokter. Namun hasil penyidikan dari Direktorat Res Narkoba yang bersangkutan positif menggunakan Narkoba.

 

Pejabat tinggi di Polres Boalemo yang sehari-harinya selaku Kabag Ops tersebut didapati pimpinananya sendiri berada di rumah dinas milik Polres Boalemo. Dirinya tidak masuk kantor sudah 3 hari lamanya. Untuk memastikan kondisi anak buahnya, Kapolres akhirnya berkunjung ke rumah dinas Kabag Ops pada Rabu (09/01/2019). Didapatilah sesuatu yang mencurigakan, sehingga Kapolres berinisiatif melakukan tes urine kepada Tersangka.#(KP)

No More Posts Available.

No more pages to load.