BLORA (kabarpublik.id) – Legalitas sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora akhirnya tuntas. Desa Plantungan mulai melakukan pengiriman minyak mentah ke Pertamina pada Senin (11/5/26).
Pengiriman perdana tersebut disambut antusias warga dengan menggelar syukuran dan konvoi pengantaran truk tangki menuju Pertamina di Cepu.
Prosesi diawali dengan slametan yang diikuti masyarakat Desa Plantungan. Setelah itu, empat truk tangki pengangkut minyak dilepas secara simbolis untuk dikirim ke Pertamina.
Konvoi kendaraan warga, mulai dari sepeda motor, mobil hingga truk, turut mengiringi perjalanan truk tangki menuju Cepu.
Pada salah satu truk dipasang baliho berisi ucapan terima kasih kepada Prabowo Subianto atas legalisasi sumur minyak masyarakat.
Kepastian legalitas tersebut diperoleh setelah penandatanganan kerja sama di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 beberapa waktu lalu.
Di Kabupaten Blora, terdapat tiga pihak yang mendapatkan mandat pengelolaan sumur minyak rakyat, yakni BUMD Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME), dan PT Mataram Connection Nusantara. Sementara sumur minyak di Desa Plantungan berada di bawah pengelolaan BME.
Pengawas BUMDes Plantungan, Ahmad Hanafi atau yang akrab disapa Pipin, mengatakan pengiriman perdana dilakukan menggunakan empat truk tangki dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter minyak.
“Saat ini kami mewujudkan harapan yang sudah lama dinantikan. Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo karena telah membantu sumur masyarakat di Desa Plantungan menjadi legal,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama dengan Pertamina dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“Harapannya, bersama Pertamina, sumur masyarakat bisa lebih maju dan mampu mendukung ketahanan energi nasional,” tambahnya.
Warga lainnya, Fajar, juga mengaku bersyukur karena minyak hasil sumur rakyat kini dapat kembali dijual secara resmi ke Pertamina setelah sebelumnya sempat terhenti akibat kendala regulasi.
“Sekarang sudah legal dan bisa menjual minyak ke Pertamina. Regulasi dan kesepakatan juga sudah ditandatangani untuk mendukung ketahanan energi nasional,” katanya.
Menurut Fajar, penghentian penjualan minyak selama beberapa bulan terakhir sempat berdampak besar terhadap ekonomi warga karena banyak masyarakat kehilangan sumber penghasilan.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, termasuk Bahlil Lahadalia, atas legalisasi sumur minyak rakyat tersebut.







