Laporan: Hafid Bora (Jarber SMSI) Editor: Mahmud Marhaba
GORONTALO UTARA [KP] – Seorang kepala desa akan selalu berhadapan dengan masyarakat, dimana terdapat berbagai macam kepentingan dan aspirasi. Maka seorang kepala desa harus mampu menempatkan keadilan terhadap masyarakat di atas segala sesuatu.
Hal itu ditegaskan Bupati Hi. Indra Yasin, SH, MH, saat melantik penjabat Kepala Desa Biau, Kecamata Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.
“Sebagai kepala desa pasti akan terus berhadapan dengan masyarakat, dengan berbagai macam kepentingan dan aspirasi, maka seorang kepala desa harus mampu menempatkan keadilan terhadap masyarakat ” kata Indra Yasin, Selasa (03/12/2019) di Aula Kantor Camat Biau.
Ia melantik Rolvi Mada S. STP, sebagai penjabat kepala desa Biau.
Ditambahkan, saat menjalankan roda pemerintahan seorang kepala desa memiliki mitra kerja, yaitu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sehingga seorang kepala desa dituntut mampu membangun kemitraan dalam proses penyelenggaraan program pemerintahan dan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
“Di desa ada BPD, apapun yang ingin di lakukan oleh seorang kepala desa harus selalu di musyawarahkan agar melahirkan sebuah keputusan bersama, harus terus membangun kemitraan dengan seluruh elemen yang ada di desa baik itu BPD, LPM perangkat adat, para imam dan semua elemen yang ada”, tambahnya.
Dalam kesempatan itu hadir Camat Biau dan beberapa kepala desa yang ada di kecamatan Biau, Kepala Kantor SATPOL PP Gorontalo Utara dan tamu undangan lainnya.
Di kesempatan lain Bupati Indra Yasin melantik Jamaluddin Daud sebagai penjabat kepala desa Tolonggula Tengah dan Nanang Riyadi Ahmad Yasin sebagai penjabat kepala desa Papualangi, di Kantor Camat Tolinggula. # [KP]
Komentar