Laporan : Abdul Rochim (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA PEKALONGAN [KP] – Untuk mencegah penyebaran virus Covid–19 atau virus Corona di Indonesia makin meluas, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menadatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, pemerintah daerah beserta aparat TNI, Polri dan stake holder terkait wajib mengawal dan mengamankan sehingga masyarakat patuh pada kebijakan tersebut.
PSBB harus dilakukan karena dengan cara inilah diharapkan dapat memutus rantai penularan virus Covid – 19.
Untuk mengawal dan menerapkan kebijakan tersebut aparat gabungan di Kota Pekalongan, melakukan sosialisasi dan patroli himbauan di beberapa tempat keramian / Alun alun, Pasar Banyurip dan Lap Jetayu di 3 kecamatan di seluruh Kota Pekalongan.
Seperti halnya yang dilakukan, Selasa malam (14/04/2020), petugas gabungan dari Polres Pekalongan Kota melaksanakan patroli untuk memberikan himbauan dan membagikan Masker kepada warga yang sedang belanja makanan dibungkus maupun pengguna jalan yang tidak pakai masker, Patroli ini menyasar tempat berkerumunnya warga yang biasa nongkrong pada malam hari.
Dengan menggunakan pengeras suara, petugas meminta agar warga yang sedang nongkrong atau berkerumun untuk menjaga jarak dan menerapkan pembatasan sosial berskala besar, bahkan petugas gabungan juga menghimbau agar jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez melalui mengungkapkan bahwa patroli ini digelar secara dialogis dan humanis agar masyarakat sadar akan bahaya virus Corona.
“Jadi kita gelar secara dialogis. Kita himbau jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah. Kalau mau beli makanan silahkan, tapi dibungkus langsung dibawa pulang. Jangan berkerumun karena dikhawatirkan bisa terjangkit virus covid – 19,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, bahwa dalam masa antisipasi wabah corona ini, Polres Pekalongan Kota beserta petugas gabungan akan terus melakukan patroli himbauan agar warga taat dalam menerapkan PSBB.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, H. Syaelani Mahfud, SE mengajak warga agar tetap taat kebijakan pemerintah dan memberikan apresiasi atas upaya pihak Kepolasian untuk terus bergerak memberantas Corona.
“Kita akan terus mengajak warga agar taat terhadap kebijakan pemerintah, namun demikian kita kedepankan tindakan persuasif humanis, itu semua untuk kesehatan bersama,” pungkasnya Walikota Pekalongan H.Syaelani Mchfud, SE.#[KP]
Komentar