Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6.
Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada 6 Juli di Kabupaten Boalemo dan dilanjutkan pada 7 Juli 2024 di Kabupaten Pohuwato.
Pada tanggal 6 Juli, sosialisasi di Kabupaten Boalemo diadakan di Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Dulupi. Sementara itu, pada tanggal 7 Juli, kegiatan berlanjut di Kabupaten Pohuwato, tepatnya di Kecamatan Marisa dan Kecamatan Buntulia.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Muthia Usman.
Peserta sosialisasi terdiri dari masyarakat setempat di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. Selain itu, turut hadir pula Eselon III dan IV serta staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kabupaten Boalemo, dan KPU Kabupaten Pohuwato, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kecamatan.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelaksanaan PSU yang merupakan tindak lanjut dari putusan MK.
Melalui sosialisasi ini, KPU berharap masyarakat dapat memahami proses dan tahapan PSU sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Risan Pakaya menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan PSU.
“Keterlibatan masyarakat sangat vital untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan transparan. Kami berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” ujar Risan.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Mereka mengapresiasi langkah KPU dalam memberikan informasi yang jelas dan rinci mengenai pelaksanaan PSU, sehingga dapat mengurangi kebingungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang bersih dan adil.
KPU Provinsi Gorontalo berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih siap dan memahami peran penting mereka dalam pelaksanaan PSU, serta turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang transparan dan demokratis.
Komentar