KontraS Sebut Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Diduga Upaya Membungkam Pembela HAM

Jumat, 13 Mar 2026
Ilustrasi penyiraman air keras. (Sumber: liputan6)
Dengarkan dgn suara Siap
51K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis malam (12/3/26). Serangan tersebut menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh korban.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam pernyataannya pada Jumat (13/3/2026) menyampaikan bahwa insiden terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta.

Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

“Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata,” kata Dimas.

Usai kejadian, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.

KontraS menilai serangan tersebut diduga sebagai upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia (HAM).

“Kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan bentuk intimidasi terhadap pembela HAM dan berpotensi membungkam suara kritis masyarakat,” ujar Dimas.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap pembela HAM telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.

KontraS juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Dimas, serangan menggunakan air keras sangat berbahaya karena dapat menyebabkan luka permanen bahkan berujung pada kematian. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut secara transparan.

Peristiwa ini diharapkan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, baik lembaga penegak hukum maupun masyarakat sipil, guna memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.