Ketum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal ‘War Tiket Haji’

Jumat, 17 Apr 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Ist)
Dengarkan dgn suara Siap
11K pembaca

NTB (kabarpublik.id) – Di sela-sela pelantikan dan penyumpahan advokat baru Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid, menyampaikan kritik keras terhadap pernyataan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, terkait wacana “War Tiket Haji”.

Menurut Luthfi Yazid, gagasan tersebut tidak seharusnya disampaikan ke publik tanpa melalui kajian yang matang. Ia menilai, konsep “War Tiket Haji” yakni mekanisme perebutan kuota haji di luar skema reguler dengan prinsip first come, first served berpotensi menimbulkan kegaduhan sekaligus ketidakadilan di tengah masyarakat.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

“Pernyataan seperti ini bukan hanya menimbulkan polemik, tetapi juga berbahaya karena dapat menciptakan ketimpangan akses bagi calon jamaah haji,” ujar Luthfi.

Ia menjelaskan, selama ini pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Indonesia masih menyisakan berbagai persoalan serius, termasuk kasus korupsi dan kegagalan pemberangkatan jamaah. Beberapa kasus besar seperti First Travel dan Abu Tours disebutnya sebagai contoh nyata lemahnya perlindungan negara terhadap jamaah.

Kasus First Travel sendiri, lanjut Luthfi, telah merugikan sekitar 63.000 jamaah yang hingga kini belum mendapatkan solusi konkret. Ia menilai, negara belum hadir secara maksimal dalam menyelesaikan persoalan tersebut, meskipun menyangkut tanggung jawab konstitusional.

Lebih lanjut, Luthfi mengingatkan bahwa ide “War Tiket Haji” berpotensi menciptakan kompetisi yang tidak sehat. “Jika mekanisme ini diterapkan, maka peluang berhaji akan sangat bergantung pada kemampuan finansial dan koneksi, bukan pada sistem yang adil dan transparan,” tegasnya.

Ia pun menghimbau pemerintah agar lebih fokus pada pembenahan menyeluruh dalam penyelenggaraan haji dan umrah, mulai dari regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, hingga pelayanan kepada jamaah.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah perbaikan sistem yang menjamin keselamatan, kenyamanan, serta perlindungan kesehatan jamaah sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Luthfi Yazid juga memberikan pesan kepada para advokat DePA-RI yang baru dilantik dan disumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Ia menekankan pentingnya menjaga amanah, integritas, serta profesionalisme sebagai penegak hukum.

Selain itu, para advokat diharapkan terus meningkatkan kapasitas diri melalui penguatan pengetahuan hukum, keterampilan praktik, perluasan jaringan, serta ketangguhan mental dalam menjalankan profesi.

No More Posts Available.

No more pages to load.